Kamis, 17 September 2020 Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) PUPR Sumbar dipimpin Prof.Dr.Eng.Ir.Zaidir,MS di bawah koordinasi Ka.UPTD P2BG Erfa Putra,SE,MM berkunjung ke RSUD Pratama Ujung Gading Pasaman Barat dalam rangka persiapan SLF. Kunjungan Tim TABG didampingi oleh Assisten II, Kadis Kesehatan dan Kadis PUPR Kab. Pasaman Barat. Rumah Sakit Ujung Gading Kab Pasaman Barat belum difungsikan karena belum memiliki izin operasional. Salah satu persyaratan terbitnya izin operasional harus memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). SLF dapat diterbitkan oleh Kepala Daerah jika bangunan memenuhi semua kriteria persyaratan sebagai rumah sakit, salah satunya adalah kelaikan bangunan. Atas permohonan Pemkab Pasbar, Tim TABG Sumbar melakukan pemeriksaan dan kajian atas bangunan rumah sakit tersebut. Hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh Tim TABG ke Pemkab Pasbar dapat dijadikan pedoman atas penerbitan Sertifikat Laik Fungsi.
Sabtu, 12 September 2020, Komisi Iv Dprd Prov. Sumbar Melakukan Kunjungan Kerja Ke Ruas Jalan Provin...
Selasa Tanggal 8 September 2020, Uptd Pemel Wil-ii Mendapat Kehormatan Kunjungan Dari Komisi Iv Dprd...
Jumat, 18 September 2020, Kepala Dinas Pupr Prov. Sumbar Ir. Fathol Bari,m.sc.eng Ikut Bersama Rombo...
Senin, 21 September 2020, Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Melaksanakan Peresmian Pro...